Berita

Gaji Molor, Dana Operasional Kecil, Panwascam di Maluku Utara ini Ancam Mogok Kerja

602
×

Gaji Molor, Dana Operasional Kecil, Panwascam di Maluku Utara ini Ancam Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, yang menuai protes dari Panwascam. (Foto : Bawaslu Halteng).

Maluku Utara – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di seluruh Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji serta kecilnya dana operasional yang dinilai tak sebanding dengan tahapan Pengawasan Pilkada pada tahun 2024. Mereka mengancam akan mogok kerja jika keterlambatan gaji terus dibiarkan.

Hal ini diungkapkan sejumlah Ketua Panwascam pada Jum’at (6/9/2024). Ketua Panwascam Weda Tengah, misalnya. Ia mengatakan gaji yang harusnya diterima pada minggu kemarin belum direalisasikan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.

“Gaji kami harunya dibayar pada minggu kemarin namun sampai saat ini kami belum menerima, kalau seperti ini kami akan melakukan aksi mogok kerja”ujar Takdir selaku Ketua Panwascam Weda Tengah.

Hal senada juga dikatakan Ketua Panwascam, Patani Utara Fajir, Ketua Panwascam Patani Alikhan, dan Ketua Panwascam Pulau Gebe Hayat. Tak hanya keterlambatan gaji, mereka juga mengungkapkan kecilnya operasional dalam menangani pengawasan tahapan Pilkada tahun 2024 ini, padahal kata mereka operasional pada Pilkada sebelumnya lebih besar.

“Anggaran perjalanan dinas selama tahapan Pilkada di RAB Kecamatan saja terhitung hanya 6 kali, sementara ada banyak tahapan yang harus di awasi mulai dari Pencoklitan, tahapan kampanye hingga pungut hitung, menurut kami ini operasional Pilkada tahun ini sangat kecil dan tidak sebanding dengan kerja-kerja kami” Kata Alikhan, Anggota Panwascam Patani.

Sementara itu, Kata Ketua Panwascam Pulau Gebe, Hayat, Anggaran dana hibah untuk Bawaslu Halteng sendiri berjumlah Rp9 miliar, namun sampai pencairan tahap 2 saat ini, perjalanan dinas Panwaslu Desa (PKD) tidak diakomodir dalam RAB tahap 2.

“Kami dan Panwaslu Desa telah mengawasi dari tahapan pembentukan Pentarlih/PPDP sampai pencoklitan selsai hampir 2 bulan lebih, namun anggaran perjadin Panwas Desa tidak ada dalam item RAB yang sudah cair di tahap pertama dan kedua ini” Ungakap Hayat.

“Jadi kami meminta kepada Bawaslu Halteng untuk membahas dan melakukan revisi terkait RAB panwaslu kecamatan se-Halmahera Tengah”pintanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Siti Hasma Bt Mohd Amin, mengatakan gaji untuk jajaran adhoc yang berjumlah 101 orang dan 61 PKD sudah dibayarkan, sedangkan untuk gaji Panwascam masih dalam tahapan proses pencairan di Bank.

“Jajaran adhoc kami berjumlah 101 orang dan 61 PKD sudah dibayarkan. Yang belum Panwascam lagi diproses di Bank”ujar Ketua Bawaslu Halteng Siti Hasma.

Selain itu, Ketua Bawaslu Halteng juga merespon terkait keluhan kecilnya operasional Panwascam, merutnya Pihak Bawaslu Halteng sementara merevisi anggaran operasional namun berdasarkan kebutuhan dilapangan.

“Terkait operasional memang lagi proses revisi karena kami menilai memang kecil dan akan direvisi ssesuai dengan kebutuhan”tutup Hasma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *