Notice – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan mengeksekusi mati 30 orang pejabatnya lantaran lalai mengatasi banjir yang mengakibatkan 4000 orang tewas dan belasan ribu lainnya diungsikan.
Berdasarkan laporan dari media Korea Selatan, TV Chosun, sebagaimana dilansir dari independent.co.uk, para pejabat tersebut dituduh melakukan korupsi dan kelalaian dalam tugasnya, sehingga gagal memitigasi banjir.
Sebelumnya banjir bandang dahsyat melanda Provinsi Chagang, Kora Utara pada Juli lalu dan telah membuat lebih dari 15 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Selain itu, ribuan hektar lahan pertanian serta infrastruktur seperti jalan dan rel kereta api ikut terdampak rusak akibat bencana tersebut.
Kim Jong-un, dalam keterangan resminya meminta agar para pejabatnya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dengan biberikan hukuman berat.
Menurut laporan dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), hukuman ini dianggap sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pejabat yang dianggap lalai.
Seorang pejabat tak dikenal dari rezim Kim mengatakan kepada TV Chosun antara 20 hingga 30 pejabat di wilayah yang terdampak banjir dieksekusi pada akhir bulan lalu.
Namun, laporan ini belum dapat diverifikasi secara independen.