Jailolo – Kepala Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara gencar malakukan himbauan kepada warganya agar menjauhi minuman keras. Himbauan tersebut salah satunya dilakukan oleh aparat dan Pemerintah Desa Todowongi, Kecamatan Jailolo. Kamis (5/9).
Kepala Desa Todowongi Mancelina Loby, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ramli Selpia, yang merupakan Anggota Polsek Jailolo serta Babinsa Kopda Mario Gino Sopacua, Anggota Koramil 03 jailolo, bergerak cepat melakukan sosialisasi dan himbauan langsung ke rumah-rumah warga, lantaran peredaran miras di daerah tersebut sangat mengancam.
Dalam sosialiasi tersebut, aparat dan Pemerintah langsung mengunjungi sejumlah rumah warga yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Mereka memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya miras, baik dari segi kesehatan maupun dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan semakin meluasnya peredaran miras di desa ini. Sebagai aparat desa, kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menindak tegas agar generasi muda tidak terjebak dalam kebiasaan buruk ini,” ujar Kades Mancelina Loby.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan desa. Mereka menghimbau agar warga aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait miras kepada pihak berwenang. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga, diharapkan peredaran miras di Desa Todowongi dapat ditekan.
“Kegiatan himbauan ini mendapat respon positif dari warga yang berharap desa mereka bisa kembali aman dan jauh dari pengaruh negatif miras,” tutupnya.