BeritaKriminal

Polres Halmahera Selatan ‘Bungkam’ Terhadap Kasus Pelanggaran Oknum Polisi

350
×

Polres Halmahera Selatan ‘Bungkam’ Terhadap Kasus Pelanggaran Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Notice – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Maluku Utara bungkam terhadap dugaan kasus pengancaman yang dilakukan Bripka IK kepada seorang wanita asal Sulawesi Utara yang berdomisili di Bacan, Halmahera Selatan. upaya media ini saat mengkonfirmasi tidak mendapat jawaban apapun terkait kasus tersebut.

Diketaui, Bripka IK merupakan seorang anggota Polisi di Halmahera Selatan yang melakukan pengancaman ‘penghilangan nyawa’ kepada Cicilia Hanafi, seorang wanita yang merupakan partner kerja bisnis rentenir oknum Polisi tersebut.

Dugaan pengancaman yang dilakukan Bripka IK kepada Cicilia Hanafi melalui via whatsapp yang bernarasi ” ‘sumpah’ sampai saya ketemu kamu, kamu akan hilang” begitu nada ancaman Bripka IK terhadap Cicilia Hanafi dengan dialeg Bacan, Maluku Utara.

Baca berita sebelumnya disini : Dituding Gelapkan Uang, Oknum Polisi Diduga Ancam Lenyapkan Nyawa Seorang Wanita

Namun dugaan pelanggaran anggota Polisi ini belum dirilis Polres Halmahera Selatan, padahal upaya konfirmasi telah dilakukan hingga ke Pimpinan Polres Halmahera Selatan.

Sementara itu, Cicilia Hanafi mengaku, beberapa hari lalu Ia telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Halmahera Selatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.

“Saya diminta untuk kirim KTP saya. serta bukti pengancaman, dan dimintai keterangan tapi sampai sekarang belum ada kejelasan”ujar Cicilia Hanafi.

Sebelumnya, Dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oknum Polisi berinisial IK kepada seorang wanita yang bernama Cicilia Hanafi ternyata menyeret nama wanita lain.

Hal ini mulai terungkap berdasarkan motif oknum Polisi tersebut melayangkan ancaman dengan narasi penghilangan nyawa Cicilia Hanafi seorang wanita asal Manado yang berdomisili di Bacan Halmahera Selatan.

Cicilia dituding tidak membayar utang, padahal kata Cici, Ia hanya perantara dibalik bisnis rentenir yang sumber dananya dari seorang wanita berinisial JU (39) yang diduga menjalin hubungan gelap dengan oknum Polisi tersebut.

Cici mengungkapkan, JU terus menagih utang kepadanya saat Ia sedang bepergian ke Manado, Sulawesi Utara, padahal yang wajib melunasi utang adalah sejumlah nasabah.

Hingga akhirnya Cici mendapatkan ancaman penghilangan nyawa oleh Oknum Polisi berinisial IK lantaran Cici berencana menyetorkan sejumlah uang utang nasabah ke istri sah IK, namun justru IK tersulut emosi dan melakukan pengancaman tersebut.

“Saya kan bilang saya mau setor uang ke Istri Sah Polisi ini, karena JU ini sudah arogan ke saya dia juga ancam-ancam saya. maka saya sudah tidak nyaman dengan JU ini”cerita Cici.

“Nah disitulah oknum Polisi ini WA ke saya bahkan dia bersumpah kalau sampai saya setor uang ke istri sah-nya maka dia akan menghilangkan saya kalau sampai ketemu”tambah Cici.

Ancaman tersebut dilayangkan oknum polisi kepada wanita 37 tahun ini terjadi pada 10 september kemarin, wanita disapa Cici ini mengaku takut atas keselamatan jiwanya karena Ia mengetahui hubungan gelap oknum polisi dan wanita berinisial JU ini.

Bahkan Kata Cici, sekitar dua bulan lalu Ia sering mengantarkan JU ke dokter karena JU saat ini tengah mengandung 6 bulan. Cici juga mengungkapkan bahwa JU tengah menikah siri dengan oknum Polisi tersebut.

“Silahkan dicek, saya yang sering antar dia ke dokter untuk memeriksa kesehatan kandungannya, dan ada buktinya semua kalau JU ini mengaku telah menikah siri dengan oknum ini”ungkap Cici.

“Makaya pada saat saya sudah tidak nyaman dengan JU karena saya dituduh kabur, saya bilang ke oknum ini untuk menyetor uang ke istri sah nya bukan ke JU, malah oknum ini marah dan mengancam saya”lanjut Cici.

Dikonfirmasi terpisah, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Selatan ini hanya menjelaskan bahwa Ia tersulut emosi lantaran wanita yang dia ancam tak kunjung melunasi utang kepada orang dekatnya.

“Dia pinjam uang banyak sekali di orang-orang, saya minta dia beritikad baik agar kembalikan uang yang dipinjamnya, itu saja”singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *